Australia perketat pintu masuk dari negara-negara Afrika yang terpapar Omicron

Warga negara Australia, penduduk, dan tanggungan mereka dari negara-negara tersebut harus menjalani karantina yang diawasi selama 14 hari.

ilustrasi. foto Pixabay

Pemerintah Australia memberlakukan penguncian pintu masuk untuk warga negara non-Australia yang datang dari Afrika. Kebijakan ini terkait dengan perkembangan terbaru, munculnya varian baru Covid-19.

9news melaporkan bahwa setiap warga negara non-Australia atau tanggungan mereka yang telah berada di sembilan negara Afrika dalam 14 hari terakhir tidak akan dapat memasuki Australia setelah munculnya varian COVID-19 baru.

Larangan itu berlaku bagi siapa saja yang pernah berada di Afrika Selatan, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, Eswatini, Seychelles, Malawi, dan Mozambik.

Menteri Kesehatan Greg Hunt mengatakan larangan itu karena munculnya varian Omicron - awalnya diidentifikasi sebagai b.1.1.529 - di negara-negara tersebut.

Warga negara Australia, penduduk, dan tanggungan mereka dari negara-negara tersebut harus segera menjalani karantina yang diawasi selama 14 hari.