Biaya perawatan WNI positif coronavirus ditanggung Singapura

WNI usia 44 tahun yang terinfeksi coronavirus di Singapura adalah pekerja migran.

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah usai konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, pada 27 Januari. Alinea.id/Valerie Dante

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Singapura akan menanggung biaya perawatan satu WNI yang terjangkit coronavirus jenis baru di negara itu.

"Pihak Singapura harus memastikan yang bersangkutan dirawat sampai sehat dan selama proses itu berjalan, Singapura akan menanggung biaya perawatannya," tutur Faizasyah di Kemlu RI, Jakarta, pada Rabu (5/2).

WNI berusia 44 tahun yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) itu menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura. Faizasyah menjelaskan, KBRI Singapura terus menjalin komunikasi dengan otoritas kesehatan setempat untuk memastikan kondisi WNI tersebut.

Pemerintah Indonesia belum memutuskan langkah selanjutnya setelah WNI tersebut dinyatakan pulih dari coronavirus.

"Yang dapat dipastikan sekarang adalah komitmen dari pihak Singapura untuk memastikan perawatannya. Kita semua berharap agar WNI tersebut dapat segera pulih," jelas dia.