HRW: China lakukan pelanggaran HAM massal dan sistematis terhadap muslim Uighur

HRW menghadirkan bukti baru atas kampanye represi China terhadap muslim Uighur.

Polisi berpatroli di depan Masjid Id Kah di kota tua Kashgar, daerah otonomi Xinjiang, Tiongkok. Foto ini diambil pada 22 Maret 2017. REUTERS/Thomas Peter

Sebuah laporan terbaru Human Rights Watch (HRW) yang dirilis pada Senin (10/9) menyebutkan bahwa pemerintah China tengah menggelar kampanye pelanggaran HAM massal dan sistematis terhadap muslim Uighur di Xinjiang.

HRW menyatakan bahwa laporan bertajuk “Eradicating Ideological Viruses”: China’s Campaign of Repression Against Xinjiang’s Muslims tersebut menghadirkan bukti baru dari penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penganiayaan massal yang dilakukan pemerintah China serta kontrol yang semakin meluas dalam kehidupan sehari-hari muslim Uighur.

Menurut HRW, muslim Uighur yang berjumlah 13 juta orang dipaksa menjalani indoktrinasi politik, hukuman kolektif, pembatasan gerak dan komunikasi, pengekangan agama yang meningkat, serta pengawasan massal yang melanggar hukum HAM internasional.

"Pemerintah Tiongkok melakukan pelanggaran HAM di Xinjiang dalam skala yang belum pernah terlihat di negara itu dalam beberapa dekade," ungkap Sophie Richardson, direktur urusan Tiongkok di HRW melalui keterangan tertulis yang diterima Alinea.id. "Kampanye represi di Xinjiang adalah ujian kunci apakah PBB dan negara-negara yang peduli, akan menjatuhkan sanksi terhadap Tiongkok guna mengakhiri pelanggaran ini."

Laporan ini terutama didasarkan pada wawancara dengan 58 mantan penduduk Xinjiang, termasuk lima mantan tahanan dan 38 kerabat dari para tahanan. Di antara sumber yang diwawancarai HRW, 19 orang telah meninggalkan Xinjiang dalam satu setengah tahun terakhir.