Waspada coronavirus, Kemlu RI rilis travel advisory ke Singapura

Indonesia merilis travel advisory dipicu oleh perkembangan penyebaran coronavirus di Singapura.

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Senin (10/2). Alinea.id/Valerie Dante

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan bahwa sejalan dengan perkembangan penyebaran wabah coronavirus di Singapura, Indonesia mengeluarkan travel advisory level kuning bagi WNI yang hendak bepergian ke Negeri Singa.

Dia menyatakan bahwa travel advisory tersebut dirilis menyusul langkah pemerintah Singapura yang meningkatkan status penyebaran virus di dalam negeri ke level ketiga dari empat klasifikasi yang ada.

"Singapura sendiri mengubah status itu karena melihat ada peningkatan penularan coronavirus. Oleh karena itu, Indonesia menganjurkan WNI untuk lebih waspada, terus jaga kesehatan, dan menghindari beraktivitas di tempat umum jika ingin ke Singapura," jelas Faizasyah dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Senin (10/2).

KBRI Singapura terus melakukan pendampingan bagi WNI di negara itu, berkomunikasi dengan Kemlu RI, dan memperhatikan status yang diberikan oleh pemerintah Singapura.

Meski mengeluarkan travel advisory, Faizasyah menekankan bahwa Indonesia tidak melarang WNI untuk berkunjung ke Singapura atau menutup pintu bagi warga negara Singapura untuk datang ke Indonesia.