Coronavirus: Trump tangguhkan perjalanan dari Eropa ke AS

Menurut Trump, aturan baru ini akan mulai berlaku pada Jumat (13/3) tengah malam.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mengadakan konferensi pers mengenai wabah coronavirus jenis baru di Gedung Putih, Rabu (26/2). ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Presiden Donald Trump telah menandatangani Proklamasi Presiden yang menangguhkan masuknya warga negara asing yang telah berada di negara-negara Eropa tertentu selama 14 hari sebelum kedatangan mereka ke Amerika Serikat. 

Negara-negara tersebut, yang disebut Schengen Area, adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

"Untuk mencegah kasus baru memasuki wilayah kami, kami akan menangguhkan seluruh perjalanan dari Eropa," kata Trump dalam pidatonya dari Ruang Oval pada Rabu (11/3). "Aturan baru ini akan mulai berlaku pada Jumat (13/3) tengah malam."

Trump menyatakan bahwa seluruh perjalanan dari negara-negara Eropa akan ditangguhkan selama 30 hari ke depan. Namun, dia mengungkapkan bahwa pembatasan tidak akan berlaku pada Inggris, yang mencatat lebih dari 450 kasus infeksi coronavirus jenis baru dengan 8 kematian.

Menurut Trump, Uni Eropa telah gagal mengambil tindakan pencegahan penyebaran coronavirus jenis baru yang sama dengan AS.