Covid-19: PM Jepang deklarasikan keadaan darurat

Pemerintah Jepang juga meluncurkan paket stimulus yang disebutnya sebagai salah satu yang terbesar di dunia, yaitu sekitar US$989 miliar.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe melepas masker saat akan memberi keterangan kepada media di kediamannya di Tokyo, Jepang, Senin (6/4), soal tanggapan pemerintah atas pandemik Covid-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada Selasa (7/4) mendeklarasikan keadaan darurat untuk memerangi infeksi Covid-19 di pusat-pusat populasi utama. Dia juga meluncurkan paket stimulus yang disebutnya sebagai salah satu yang terbesar di dunia.

Keadaan darurat, yang akan memungkinkan gubernur prefektur mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat seperti menginstruksikan warga untuk tetap berada di rumah hingga membatasi operasional sekolah dan fasilitas lainnya, berlaku hingga 6 Mei dan diterapkan di Tokyo, Osaka, serta lima prefektur lainnya. Namun, tidak ada hukuman atas pelanggaran yang dilakukan.

Bagaimanapun, keadaan darurat yang dideklarasikan PM Abe tidak akan mengarah pada lockdown ketat pada skala yang terlihat di sejumlah negara seperti China dan Prancis, mengingat batas-batas hukum Jepang.

"Kita berada dalam situasi di mana penyebaran infeksi cepat dan meluas di seluruh negeri, mengancam dampak serius pada kehidupan masyarakat dan ekonomi," kata PM Abe dalam pertemuannya dengan satuan tugas pemerintah untuk Covid-19.

PM Abe menggarisbawahi bahwa masyarakat perlu mengubah perilaku mereka untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut dengan menahan diri untuk tidak keluar rumah dan mengurangi kontak dengan orang-orang.