Covid-19: Indonesia kerja sama dengan 111 pihak internasional

Ke-111 pihak tersebut termasuk 12 organisasi internasional.

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan media secara virtual pada Rabu (20/5). / Kemlu RI

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan bahwa per Selasa (19/5), Indonesia telah melakukan kerja sama terkait penanganan Covid-19 dengan 111 pihak internasional.

"Ke-111 pihak tersebut terdiri dari 11 mitra negara sahabat, 12 organisasi internasional, serta 88 entitas nonpemerintah seperti LSM dan pihak swasta," jelas Faizasyah dalam pengarahan media secara virtual pada Rabu (20/5).

Dia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia memanfaatkan kerja sama internasional dan multilateralisme dalam membantu mengatasi dampak pandemik Covid-19.

Tidak hanya menerima bantuan dari pihak internasional, Faizasyah menuturkan bahwa sejumlah negara sahabat juga mengharapkan dukungan dari Indonesia.

"Ada harapan dari negara-negara sahabat terkait bantuan dari Indonesia," tutur dia. "Kita sedang mendiskusikan bantuan apa yang bisa diberikan sesuai dengan kapasitas Indonesia."