Dengan raut wajah datar, Suu Kyi hadapi tuduhan genosida

Persidangan Mahkamah Internasional atas tuduhan Gambia bahwa Myanmar melakukan genosida terhadap warga Rohingya berlangsung tiga hari.

Aung San Suu Kyi dalam audiensi publik ICJ di Den Haag, Belanda, Selasa (10/12). REUTERS/Yves Herman

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi muncul di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Selasa (10/12) untuk membela negaranya atas tuduhan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya. Sementara itu, di dalam negeri ribuan orang yang berpawai mendukungnya meneriakkan, "Untuk melindungi martabat negara, berdirilah bersama Mother Suu".

Gambia meluncurkan proses melawan Myanmar pada November, menuduh negara yang mayoritas Buddha itu melanggar Konvensi Genosida 1948.

"Yang diminta Gambia hanyalah Anda memberi tahu Myanmar untuk menghentikan pembunuhan tidak masuk akal ini," kata Menteri Kehakiman Gambia Abubacarr Tambadou dalam pidato pembukanya di ICJ. "Untuk menghentikan tindakan biadab dan brutal yang mengejutkan dan terus mengejutkan nurani kolektif kita. Untuk berhenti melakukan genosida terhadap rakyatnya sendiri."

Gambia, negara muslim di Afrika Barat, berargumen bahwa pasukan Myanmar melakukan kekejaman yang luas dan sistematis selama masa yang disebutnya operasi pembersihan yang dimulai pada Agustus 2017.

Selama persidangan yang dimulai hari ini dan berakhir pada 12 Desember, Suu Kyi yang meraih Nobel Perdamaian, diperkirakan akan mengulang penolakan yang sama. Dia akan kembali menegaskan bahwa operasi militer yang berlangsung di Rakhine adalah respons atas kontraterorisme yang sah terhadap serangan kelompok Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).