Didatangi Jokowi, Australia didesak bahas pelanggaran HAM Papua

Aktivis HAM juga menyerahkan langsung dokumen tapol dan korban kekerasan aparat di Nduga kepada presiden.

Presiden Jokowi (kedua kiri) bersama Chief Executive National Capital Authority Canberra, Sally Barnes (kedua kanan), berjalan usai melihat pusat kota Canberra dari Mount Ainslie, Canberra, Australia, Minggu (9/2/2020). Foto Antara/Desca Lidya Natalia

Pemerintah Australia didesak membahas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berhubung bekas Wali Kota Surakarta itu sedang melawat ke "Negeri Kanguru".

Pengacara HAM, Veronica Koman, menambahkan, timnya juga menyerahkan langsung dokumen dari tahanan politik (tapol) dan korban tewas di Papua kepada Jokowi di Canberra, Australia, Senin (10/2) siang waktu setempat. Sekaligus mendesak pemerintah menghentikan kekerasan di "Bumi Cenderawasih".

"Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar," ucap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, beberapa saat lalu. Semuanya tengah ditahan di tujuh kota di Indonesia.

Jokowi melawat ke Australia sejak Sabtu (8/2). Akan berakhir hari ini. Beberapa agendanya, bertemu Gubernur Jenderal Australia, David Hurley dan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison.

Berkas yang diserahkan turut memuat identitas 243 korban sipil yang meninggal selama operasi militer di Kabupaten Nduga, Papua, sejak Desember 2018. Mereka tewas akibat dibunuh aparat keamanan maupun sakit dan kelaparan selama mengungsi.