DK PBB sahkan resolusi RI tentang perempuan penjaga perdamaian

Resolusi digagas Indonesia dan disponsori oleh 97 negara PBB.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat mengikuti rapat virtual DK PBB pada Jumat (28/8/2020). Foto kemlu.go.id.

Dewan Keamanan PBB (DK PBB) berhasil mengesahkan secara konsensus Resolusi 2538 mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB, pada Jumat (28/8). Resolusi tersebut merupakan kontribusi Indonesia dalam diplomasi perdamaian.

"Ini merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB. Hal ini sekaligus merupakan wujud sumbangsih Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Sabtu (29/8).

Menlu Retno menyatakan bahwa ini merupakan peristiwa penting karena untuk pertama kalinya DK PBB meloloskan resolusi yang secara khusus menyoroti peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia. Selain itu, Retno menyebut, resolusi tersebut tergolong langka karena disponsori bersama oleh seluruh anggota DK PBB. Resolusi yang digagas Indonesia tersebut disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota DK PBB.

Sejak awal bergabung menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada 2019, Indonesia secara konsisten memperjuangkan diplomasi perdamaian dan pemberdayaan perempuan dalam perdamaian dunia.

Resolusi 2538 menekankan perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB, kerja sama pelatihan dan pengembangan kapasitas, pembentukan jejaring dan database personel perempuan, peningkatan keselamatan dan keamanan, penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta kerja sama PBB dengan organisasi kawasan.