Indonesia mendesak agar senjata nuklir dimusnahkan secepatnya

Sementara itu, pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai perlu didorong.

Pertemuan ke-10 Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di Markas PBB, New York, 1-26 Agustus 2022. Foto kemlu.go.id

Senjata nuklir menjadi ancaman serius bagi perdamaian dunia dan keselamatan umat manusia. Karenanya, Indonesia mendesak agar senjata nuklir dimusnahkan secepatnya. Sementara itu, pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai perlu didorong.

Seruan itu disampaikan Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Tri Tharyat dalam pertemuan ke-10 Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di Markas PBB, New York, 1-26 Agustus 2022.

“Selama 52 tahun, NPT telah menjadi jangkar dalam upaya perlucutan senjata nuklir dan nonproliferasi. Dunia menanti negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menjalankan langkah-langkah efektif guna mencapai perlucutan senjata,” kata Tri Tharyat, dalam keterangan resminya.

Namun sayangnya, upaya menuju ke sana belum terlihat. Bahkan yang terjadi justru sebaliknya, yaitu status siaga nuklir dinaikkan dan transparansi oleh negara-negara pemilik senjata nuklir berkurang.

Terkait hal ini, Indonesia mendorong tiga hal pokok.