close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pertemuan ke-10 Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di Markas PBB, New York, 1-26 Agustus 2022. Foto kemlu.go.id
icon caption
Pertemuan ke-10 Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di Markas PBB, New York, 1-26 Agustus 2022. Foto kemlu.go.id
Dunia
Rabu, 03 Agustus 2022 21:05

Indonesia mendesak agar senjata nuklir dimusnahkan secepatnya

Sementara itu, pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai perlu didorong.
swipe

Senjata nuklir menjadi ancaman serius bagi perdamaian dunia dan keselamatan umat manusia. Karenanya, Indonesia mendesak agar senjata nuklir dimusnahkan secepatnya. Sementara itu, pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai perlu didorong.

Seruan itu disampaikan Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Tri Tharyat dalam pertemuan ke-10 Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di Markas PBB, New York, 1-26 Agustus 2022.

“Selama 52 tahun, NPT telah menjadi jangkar dalam upaya perlucutan senjata nuklir dan nonproliferasi. Dunia menanti negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menjalankan langkah-langkah efektif guna mencapai perlucutan senjata,” kata Tri Tharyat, dalam keterangan resminya.

Namun sayangnya, upaya menuju ke sana belum terlihat. Bahkan yang terjadi justru sebaliknya, yaitu status siaga nuklir dinaikkan dan transparansi oleh negara-negara pemilik senjata nuklir berkurang.

Terkait hal ini, Indonesia mendorong tiga hal pokok.

Pertama, kewajiban yang ada di NPT harus segera diimplementasikan dengan tindakan nyata.

“Penghapusan doktrin senjata nuklir dan pemusnahan hulu ledak nuklir harus dilakukan secepatnya. Kita harus memperkuat komitmen terhadap NPT dan mencapai kemajuan dalam tiga pilarnya,” kata Tri Tharyat.

Tiga pilar NPT adalah nonproliferasi, perlucutan senjata, dan penggunaan nuklir untuk tujuan damai.

Kedua, arsitektur perlucutan senjata harus diperkuat.

Implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW), percepatan pemberlakuan Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT), dan penguatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir perlu menjadi prioritas.

Ketiga, penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai perlu terus didorong.

Dukungan kepada Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) perlu ditingkatkan melalui  bantuan teknis kepada negara anggota.

Terakhir, Indonesia menyinggung risiko dan konsekuensi program pengembangan kapal selam bertenaga nuklir yang menimbulkan pro dan kontra. Untuk itu, Indonesia mengusulkan “Indonesian Paper” berjudul Nuclear Naval Propulsion sebagai jalan tengah di antara kedua pandangan tersebut.

Paper tersebut juga dimaksudkan untuk membangun kesadaran tentang potensi risiko program tersebut serta perlunya pengaturan mekanisme pelaporan dan pengawasannya.

NPT RevCon adalah pertemuan tingkat tinggi untuk mengkaji ulang pelaksanakan NPT yang dilakukan secara berkala setiap 5 tahun sekali sejak 1975.
 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan