Indonesia desak seluruh pihak di Myanmar menahan diri

KBRI Yangon telah memberikan imbauan kepada para WNI terkait situasi terkini di Myanmar.

Ilustrasi Yangon, Myanmar. PixabayKementerian Luar Negeri RI pada Senin (1/2) merilis pernyataan resmi, yang menyatakan Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terbaru yang terjadi di Myanmar. Foto setkab.go.id

Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (1/2) merilis pernyataan resmi, yang menyatakan Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terbaru yang terjadi di Myanmar.

"Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN. Di antaranya komitmen terhadap hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional," jelas Kemlu RI dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Indonesia juga menggarisbawahi, perselisihan terkait hasil pemilu pada November 2020 kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," tutur Kemlu RI.

Dalam pernyataan terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha memaparkan, ada sekitar 500 WNI di Myanmar.