Indonesia loloskan resolusi DK PBB tentang Afghanistan

Resolusi itu akan memperpanjang misi United Nations Mission in Afghanistan (UNAMA) hingga 17 September 2020.

Dubes Indonesia untuk PBB Dian Triansyah Djani dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (17/9). / Kementerian Luar Negeri RI

Duta Besar RI untuk PBB Dian Triansyah Djani menyatakan bahwa Indonesia sukses memfasilitasi kesepakatan Resolusi 2489 mengenai peran misi PBB di Afghanistan.

Melalui pemungutan suara pada Selasa (17/9), Dewan Keamanan PBB (DK PBB) sepakat bahwa resolusi itu memperpanjang misi United Nations Mission in Afghanistan (UNAMA) hingga 17 September 2020.

"Resolusi itu diprakarsai oleh Indonesia, bekerja sama dengan Jerman, dan memuat berbagai dukungan PBB kepada pemerintah dan rakyat Afghanistan untuk menciptakan perdamaian serta mendorong pembangunan," ujar Dubes Dian seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Alinea.id, Rabu (18/9).

Resolusi 2489 memberikan mandat baru bagi UNAMA untuk mendukung kapasitas pemerintah Afghanistan dalam upaya penegakan hak asasi manusia, kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak-anak. Selain itu, UNAMA juga mendapatkan instruksi untuk membantu persiapan pilpres pada Sabtu (28/9).

Menurut Dubes Dian, dukungan internasional bagi Afghanistan sangat penting, terlebih jelang pilpres yang akan jadi simbol penegakan demokrasi di negara itu.
 
Dubes Dian menekankan, untuk mencapai kesepakatan terkait resolusi itu bukanlah hal mudah. Menurutnya, berkat ketekunan diplomasi Indonesia yang selalu berupaya menjembatani perbedaan pandangan di DK PBB, ancaman veto dari Anggota Tetap (Permanent Five/P5) berhasil dihindari.
 
Dia menyatakan bahwa konsensus tersebut berhasil dicapai karena kepercayaan negara anggota DK PBB terhadap Indonesia dengan politik luar negeri yang bebas aktif, termasuk berkat peran aktif Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang selama ini mendukung perdamaian di Afghanistan.