Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB

Indonesia sebelumnya pernah menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) berbincang dengan Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk Pacific Economic Cooperatiion Council (PECC) Mari Pangestu (kiri), Chair of PECC Standing Committee Donald Campbell (kedua kiri), Senior Adviser to Foreign Ministry Vietnam and Vice Chair VNCPEC Ambassador Nguyen Nguyet Nga (kedua kanan) dan Board Member of CSIS and Standing Committee member PECC Jusuf Wanand (kanan)i, disela acara Dialog Global CSIS yang pertama di Jakarta, Selasa (8/5)

Pemerintah RI telah siap untuk pencalonan Indonesia dalam pemilihan anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2019-2020.

Terkait itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menghadiri Resepsi Diplomatik pencalonan Indonesia jelang pemilihan anggota DK PBB di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (6/6).

Menlu RI dalam sambutannya meyakinkan duta besar dan diplomat negara sahabat mengenai komitmen Indonesia sebagai mitra sejati perdamaian dunia dalam berkontribusi untuk perdamaian dan kestabilan dunia.

"Sebagai kandidat Anggota Tidak Tetap DK PBB, Indonesia akan meyuarakan harapan dan pandangan negara-negara jika terpilih sebagai anggota non-permanen DK PBB, dan menjadi 'bridge-builder' dalam mewujudkan kesamaan cita-cita perdamaian dan kesejahteraan dunia," ujar Menlu Retno.

Indonesia mencalonkan diri untuk anggota tidak tetap DK PBB karena memiliki rekam jejak yang baik. Khususnya bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan global. Hal itu dapat dilihat dari berbagai aksi dan kontribusi yang dibangun dalam beberapa dekade.