sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB

Indonesia sebelumnya pernah menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Hermansah
Hermansah Rabu, 06 Jun 2018 09:34 WIB
Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB

Pemerintah RI telah siap untuk pencalonan Indonesia dalam pemilihan anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2019-2020.

Terkait itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menghadiri Resepsi Diplomatik pencalonan Indonesia jelang pemilihan anggota DK PBB di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (6/6).

Menlu RI dalam sambutannya meyakinkan duta besar dan diplomat negara sahabat mengenai komitmen Indonesia sebagai mitra sejati perdamaian dunia dalam berkontribusi untuk perdamaian dan kestabilan dunia.

"Sebagai kandidat Anggota Tidak Tetap DK PBB, Indonesia akan meyuarakan harapan dan pandangan negara-negara jika terpilih sebagai anggota non-permanen DK PBB, dan menjadi 'bridge-builder' dalam mewujudkan kesamaan cita-cita perdamaian dan kesejahteraan dunia," ujar Menlu Retno.

Indonesia mencalonkan diri untuk anggota tidak tetap DK PBB karena memiliki rekam jejak yang baik. Khususnya bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan global. Hal itu dapat dilihat dari berbagai aksi dan kontribusi yang dibangun dalam beberapa dekade.

Dalam acara di Markas Besar PBB itu, para duta besar dan delegasi PBB menggunakan selendang batik untuk acara Resepsi Diplomatik Pencalonan Indonesia pada DK PBB.

Untuk memenangi kursi DK PBB melalui proses pemilihan di Majelis Umum PBB pada 8 Juni 2018, Indonesia akan bersaing dengan Maladewa dan harus mendapatkan dukungan dari setidaknya 2/3 anggota PBB.

Jika terpilih, Indonesia akan resmi mengisi kursi tersebut terhitung 1 Januari 2019.

Sponsored

Kampanye Indonesia untuk DK PBB telah dimulai sejak peluncurannya pada 2016 di New York dan selalu mengusung prioritas Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global, memastikan sinergi antara melanggengkan perdamaian dan agenda pembangunan berkelanjutan, dan memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme.

Indonesia sebelumnya pernah menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
 

Berita Lainnya
×
tekid