Indonesia resmi jadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB

Ini merupakan kali keempat Indonesia dipercaya sebagai anggota Tidak Tetap DK PBB.

Wakil Tetap RI untuk PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani dalam upacara peresmian anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Rabu (2/1).

Indonesia resmi menjadi anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB) periode 2019-2020. Dalam upacara peresmian, Duta Besar RI untuk PBB Dian Triansyah Djani menancapkan bendera Indonesia di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (2/1).

Ini merupakan kali keempat Indonesia dipercaya sebagai anggota Tidak Tetap DK PBB, setelah sebelumnya pernah menjabat pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Ketika dilakukan pemilihan anggota DK PBB pada Juni 2018, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari total 193 negara anggota PBB.

"Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia," tutur Dubes Dian seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (3/1).

Sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, sesuai dengan mandat Piagam PBB.