Indonesia tegaskan komitmen untuk tata kelola pengungsi global

Pemerintah Indonesia berkomitmen atas tata kelola pengungsi yang lebih baik, termasuk membangun program pemberdayaan pengungsi.

Ilustrasi pengungsi / Pixabay

Pemerintah Indonesia dalam persidangan Forum Global tentang Pengungsi (Global Forum on Refugee) di Jenewa, Swiss, pada Selasa (17/12) menegaskan komitmen untuk mengatasi masalah pengungsi dan tata kelola pengungsi global yang lebih baik.

Komitmen pemerintah RI itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam pernyataan delegasi RI pada forum global tersebut. Demikian menurut keterangan tertulis Perutusan Tetap RI Jenewa.

Meutya menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia untuk tata kelola pengungsi yang lebih baik, termasuk membangun program pemberdayaan pengungsi dan memperkuat kerja sama antar negara asal, transit dan tujuan guna mencapai solusi yang langgeng berdasarkan prinsip pembagian beban dan tanggung jawab bersama .

"Sebagai wakil rakyat Indonesia, saya menyambut baik komitmen pemerintah tersebut. Tata kelola pengungsi global kiranya akan efektif apabila terdapat dukungan penuh parlemen," ujar Meutya.

Meskipun Indonesia bukan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Opsional-nya, pemerintah Indonesia menyatakan konsisten melaksanakan prinsip-prinsip utama yang tertuang dalam konvensi tersebut.