Indonesia-UEA sepakati travel corridor untuk urusan bisnis

Pelaksanaan travel corridor menerapkan protokol kesehatan dengan asas kesetaraan.

Menlu RI, Retno Marsudi (kiri) dan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, Abdullah al Dhaheri (kanan), dalam pengarahan media secara virtual, Kamis (30/7/2020). Dokumentasi Kemlu RI

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan, Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) menyepakati perjanjian essential business travel corridor pada Rabu (29/7).

"Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan UEA membuka secara terbatas dan memfasilitasi kemudahan perjalanan antara kedua negara untuk keperluan bisnis esensial dan dinas dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya dalam pengarahan media secara virtual, Kamis (30/7).

Meski demikian, dia menerangkan, travel corridor tersebut belum mengatur perjalanan untuk wisatawan umum.

Travel corridor disepakati agar keperluan bisnis esensial antara kedua negara tetap berjalan di tengah krisis kesehatan akibat coronavirus baru (Covid-19).

"Unsur utama dari pengaturan ini, adalah isu kesehatan dengan cara menyiapkan protokol kesehatan yang didasarkan asas kesetaraan. Kita harus memastikan agar orang yang bergerak adalah orang yang sehat dan berkomitmen mematuhi protokol kesehatan," paparnya.