Inggris akan naikkan upah minimum pada 2020

Upah minimum nasional di Inggris rencananya akan dinaikkan lebih dari 6% pada 1 April 2020.

Ilustrasi Inggris / Pixabay

Upah minimum nasional di Inggris akan dinaikkan lebih dari 6% pada 1 April 2020 menjadi 8,74 poundsterling atau sekitar Rp159.000 per jam. Demikian diumumkan pemerintah, Selasa (31/12).

Kenaikan itu menempatkan Inggris sesuai target upah minimum yang mencapai 60% dari pendapatan median pada 2020.

"Kerja harus selalu diupah. Untuk sekian lama, orang-orang tidak melihat kenaikan upah yang layak mereka dapatkan," kata Perdana Menteri Boris Johnson dalam pernyataan pers.

Angka pengangguran di Inggris turun menjadi yang terendah sejak sekitar tahun 1970. Sementara angka kepekerjaannya tercatat tinggi, sekalipun upah minimum telah naik lebih dari satu perempat sejak 2015 hingga yang berlaku saat ini 8,21 poundsterling atau setara Rp149.000 per jam untuk usia 25 tahun ke atas.

Upah minimum bagi pekerja muda juga akan dinaikkan sekitar 4,6% hingga 6,5% tergantung usia mereka.