Karena postingan di Facebook, seorang aktivis Thailand dipenjara 28 tahun

Hukum lese majeste membawa hukuman penjara tiga hingga 15 tahun per insiden karena menghina monarki.

Aktivis politik Mongkhon Thirakot menunjukkan sikap pro-demokrasi dengan memberi hormat tiga jari sebelum pergi ke pengadilan di provinsi utara Thailand Chiang Rai, Thailand, Kamis 26 Januari 2023. AP

Pengadilan di Thailand menjatuhkan hukuman 28 tahun penjara kepada seorang aktivis politik berusia 27 tahun, Kamis (26/1). Pasalnya ia memposting pesan di Facebook yang dinilai mencemarkan nama baik monarki negara itu. Sementara dua wanita muda yang didakwa dengan pelanggaran yang sama melanjutkan mogok makan setelah dirawat di rumah sakit.

Pengadilan di provinsi utara Chiang Rai menemukan bahwa Mongkhon Thirakot melanggar hukum lese majeste di 14 dari 27 pasal di mana dia ditangkap Agustus lalu. Hukum mencakup raja saat ini, ratu dan ahli warisnya, dan bupati mana pun.

Hukum lese majeste membawa hukuman penjara tiga hingga 15 tahun per insiden karena menghina monarki, tetapi para kritikus mengatakan itu sering digunakan sebagai alat untuk menghentikan perbedaan pendapat politik. Protes pro-demokrasi yang dipimpin mahasiswa mulai tahun 2020 secara terbuka mengkritik monarki, yang sebelumnya merupakan hal yang tabu, yang mengarah ke penuntutan yang kuat berdasarkan hukum, yang sebelumnya relatif jarang diterapkan.

Sejak November 2020, menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, sebuah organisasi bantuan hukum, setidaknya 228 orang, termasuk 18 anak di bawah umur, telah didakwa melanggar hukum, bahkan ketika gerakan protes melemah karena penangkapan dan kesulitan melakukan protes selama pandemi COVID-19.

Pengadilan Chiang Rai menemukan bahwa 13 pesan yang diposting oleh Mongkhon, seorang pedagang pakaian online, tidak melanggar hukum karena terkait dengan mendiang Raja Bhumibol Adulyadej, ayah dari Raja Maha Vajiralongkorn saat ini, atau tidak menyebutkan sosok kerajaan tertentu. Mongkhon dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara untuk masing-masing dari 14 pasal lainnya. Total hukuman penjara 42 tahun dikurangi sepertiga, menjadi 28 tahun, karena kerja sama Mongkhon dengan pengadilan.