KBRI Roma tetap melayani WNI walau Italia lockdown

KBRI Roma untuk sementara waktu tidak menyediakan layanan kekonsuleran bagi warga negara asing. 

Seorang wanita berjalan dengan kereta bayi di sepanjang Via dei Fori Imperiali yang kosong di Roma, Italia, Senin (23/3) menyusul pemberlakuan lockdown nasional di negara itu. ANTARA FOTO/REUTERS/Remo Casilli

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma masih menyediakan layanan kekonsuleran bagi total 3.130 warga negara Indonesia yang berada di Italia, meskipun pemerintah setempat menetapkan lockdown atau karantina wilayah skala nasional pada 10 Maret sampai 3 April.

"Layanan untuk WNI masih diberikan dengan perjanjian sebelumnya, pengumumannya dapat dilihat di situs web KBRI Roma," kata Duta Besar RI untuk Italia Esti Andayani.

Dubes Esti menambahkan KBRI Roma untuk sementara waktu tidak menyediakan layanan kekonsuleran bagi warga negara asing. 

"Untuk WNA sama sekali tutup hingga berakhirnya lockdown," ujar Dubes Esti.

Dalam pernyataan tertulis yang disiarkan di laman resmi dan media sosial resminya, KBRI Roma pada 23 Maret mengumumkan pelayanan kekonsuleran terkait pengurusan paspor, surat perjalanan laksana paspor (SPLP), legalisasi dan surat keterangan masih tersedia dengan janji temu melalui telepon dan surat elektronik (e-mail).