Kemlu RI tanggapi pernyataan Australia terkait Yerusalem

Indonesia mengajak Australia dan semua negara anggota PBB lainnya untuk segera mengakui Palestina.

Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Perdana Menteri Australia Scott Morrison ketika melakukan pertemuan bilateral disela KTT ke-33 ASEAN, di Pusat Konvensi Suntec, Singapura pada Rabu (14/11). /Antara Foto.

Kementerian Luar Negeri RI menanggapi pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morrison yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Atas pernyataan Morrison ini, Indonesia mengajak Australia dan semua negara anggota PBB lainnya untuk segera mengakui Palestina.

“Selain itu, Indonesia juga menyerukan terjalinnya kerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip two-state solution," dikutip dari pernyataan resmi Kemlu RI yang diterima Alinea.id, Sabtu (15/12).

Kemlu juga mengingatkan kembali agar Indonesia mencatat dengan baik posisi Australia yang mendukung prinsip two-state solution dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

"Indonesia menegaskan kembali bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan, sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka two-state solution," tulis pernyataan Kemlu.

Terlebih lagi, Kemlu menyatakan, Indonesia mencatat pernyataan Australia yang tidak memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.