Kuwait vonis hukuman mati dua mata-mata Iran

Pengadilan mengatakan Hayder adalah mata-mata Iran yang merekrut Syiah Kuwait dan mengatur perjalanan mereka ke Lebanon.

Ilustrasi mata-mata. foto Jens Teichmann/Pixabay

Kuwait menjatuhkan hukuman mati pada dua terdakwa, termasuk seorang Iran yang diadili tanpa kehadirannya, Jumat (10/7). Mereka dihukum karena dituduh sebagai mata-mata untuk Iran dan merencanakan serangan di negara Teluk itu.

Warga Iran, Abdulreda Hayder, diadili bersama dengan 25 warga Syiah Kuwait atas tuduhan mata-mata untuk Teheran dan menyembunyikan sejumlah besar senjata dan amunisi di depot bawah tanah.

Pengadilan mengatakan Hayder adalah mata-mata Iran yang merekrut Syiah Kuwait dan mengatur perjalanan mereka ke Lebanon, di mana mereka menerima pelatihan militer dari kelompok milisi Syiah yang didukung Iran, Hizbullah.

Pria lain yang dijatuhi hukuman mati, adalah warga Kuwait Hasan Abdulhadi Ali. Ia adalah anggota Hizbullah sejak tahun 1996 dan oleh pengadilan ia disebut "dalang sel."

Terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara 19 orang dipenjara antara lima dan 15 tahun, dua di antaranya in absentia. Tiga dibebaskan dan satu didenda 5 ribu dinar.