Malaysia batasi pergerakan: Angkutan umum masih beroperasi

Malaysia membatasi pergerakan secara nasional selama 14 hari untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Sebuah bagian grosir hampir kosong terlihat di supermarket Aeon Big menyusul penyebaran Covid-19 di Subang Jaya, Selangor, Malaysia, Senin (16/3). ANTARA FOTO/Carol Ng/via REUTERS

Malaysia per Rabu (18/3) mulai memberlakukan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan atau pembatasan pergerakan secara nasional selama 14 hari untuk mengekang penyebaran Covid-19.

"Situasi Kuala Lumpur hari ini cukup lengang. Tidak ramai. Tapi angkutan transportasi masih jalan. Tidak banyak pergerakan warga ke luar rumah," ujar Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat kepada Alinea.id.

Dilansir dari kantor berita Bernama, angkutan umum seperti layanan bus dan kereta memang beroperasi seperti biasa.

Perintah Kawalan Pergerakan mensyaratkan pembatasan komprehensif pada gerakan dan pertemuan publik, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, seluruh rumah ibadah dan tempat usaha harus tutup, kecuali toko serba ada, pasar basah, dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari.