Pembatasan perempuan bekerja hambat pengiriman bantuan

Hanya tiga dari 34 provinsi di negara itu yang mengizinkan tenaga kemanusiaan perempuan dapat bekerja tanpa syarat.

Ilustrasi. Pixabay

Lembaga nirlaba untuk kemanusiaan, Human Rights Watch (HRW) menyatakan, pembatasan yang diberlakukan Taliban untuk perempuan yang bekerja sebagai tenaga kemanusiaan menghambat pengiriman bantuan di sebagian besar wilayah Afghanistan.

Di sebagian besar provinsi di negara itu, tenaga kemanusiaan perempuan hanya dapat bekerja jika didampingi oleh anggota keluarga laki-laki. Hanya tiga dari 34 provinsi di negara itu yang mengizinkan tenaga kemanusiaan perempuan dapat bekerja tanpa syarat.

Sebaliknya, kewajiban pendampingan itu justru membuat perempuan tidak dapat bekerja.

“Pembatasan ketat yang dilakukan Taliban terhadap tenaga kemanusiaan perempuan itu mencegah bantuan yang sangat dibutuhkan menjangkau masyarakat Afghanistan, terutama untuk perempuan, anak, dan rumah tangga yang dikepalai oleh perempuan,” ujar Direktur Asosiasi Hak Perempuan Human Rights Watch. Heather Barr, seperti dilansir dari VOA, Senin (8/11).  

Padahal, imbuh Barr, mengizinkan tenaga kemanusiaan perempuan bekerja tanpa terkekang bukan dilakukan untuk kepentingan lembaga donor. Pekerja kemanusiaan ini justru dibutuhkan untuk mempermudah bantuan sampai dan bermanfaat bagi warga Afghanistan sendiri.