Kemlu: Pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan!

Kemlu menegaskan, Indonesia sangat prihatin dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Palestina-Israel.

Tentara Israel dikerahkan di Sderot, Israel, pada Sabtu, 7 Oktober 2023. Foto AP/Ohad Zwigenberg

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan pernyataan resminya soal perang yang terjadi antara Hamas dan Israel.

Dalam keterangan resminya, Minggu (8/10), Kemlu menegaskan, Indonesia sangat prihatin dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Palestina-Israel.

"Indonesia mendesak agar tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia," kata Kemlu.

Kemlu menyebut, akar konflik tersebut, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan, sesuai parameter yang sudah disepakati PBB.

Terkait perlndungan WNI, Kemlu menegaskan, belum ada WNI yang menjadi korban. Kendati begitu, Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Amman, KBRI Cairo dan KBRI Libanon terus memantau situasi terakhir WNI dan berkoordinasi dengan simpul-simpul WNI di Gaza.