ASEAN: Pentingnya jaminan keamanan dalam proses repatriasi Rohingya

Diperlukan jaminan keamanan bagi para pengungsi Rohingya yang ada di Bangladesh agar mereka bersedia pulang ke Myanmar.

Wakil Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) Yuyun Wahyuningrum dalam diskusi

Wakil Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) Yuyun Wahyuningrum memaparkan bahwa beberapa waktu lalu, Myanmar mengirim utusan untuk pergi ke kamp pengungsian di Cox Bazar dan Kutupalong, Bangladesh, untuk membahas mengenai repatriasi pengungsi Rohingya yang berada di sana.

Yuyun menjelaskan, sudah ada asumsi kuat bahwa para pengungsi Rohingya akan pulang kembali ke Myanmar. Untuk itu, perlu ada jaminan keamanan bagi mereka yang akan dipulangkan.

"Jika para pengungsi tahu ada jaminan keamanan di negara asal, mereka pasti akan pulang tanpa bujukan pemerintah. Namun, justru jaminan keamanan itu yang belum dapat dipastikan oleh Myanmar hingga saat ini. Itulah mengapa banyak pengungsi Rohingya enggan pulang," jelas Yuyun dalam diskusi "Talking ASEAN" di Habibie Center, Jakarta, Kamis (4/7).

Senada dengan Yuyun, Plt. Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene menyatakan bahwa repatriasi harus mencakup keselamatan dan keamanan para pengungsi.

"Jika tidak ada jaminan keselamatan dan keamanan bagi para pengungsi, proses repatriasi tidak akan berjalan," tuturnya.