Per 18 Juni, 26 WNA di Indonesia meninggal akibat Covid-19

Total WNA positif Covid-19 di Indonesia mencapai 321 orang.

Petugas kesehatan menunggu meletakkan jenazah pasien Covid-19 ke tumpukan kayu api sebelum dikremasi di Krematorium Nigambodh Ghat, India, Senin (1/6/2020). Foto Antara/REUTERS/Danish Siddiqui

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, terdapat 26 warga negara asing (WNA) di Indonesia yang meninggal akibat coronavirus baru (Covid-19) hingga Kamis (18/6). Namun, tak diperinci kewarganegaraan mereka.

Selain itu, terdapat 321 kasus positif Covid-19, termasuk 210 yang sembuh dan tiga kasus yang belum terkonfirmasi.

Kemudian, sebanyak 265 WNA telah direpatriasi atau dipulangkan ke negara asalnya dan 488 WNA berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Menurut pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ODP adalah orang yang mengalami demam atau gejala gangguan sistem pernapasan ringan dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui sebagai daerah penularan Covid-19.

ODP juga menjadi klasifikasi bagi orang yang belum menunjukkan gejala, tetapi diketahui memiliki riwayat kontak dekat dengan pasien positif Covid-19.