PBB: Perlindungan sipil tidak hanya soal mengirim pasukan perdamaian

Perlindungan sipil menekankan pencegahan, melibatkan masyarakat setempat, dan mencoba menyelesaikan konflik lokal.

Wakil Sekjen PBB Bidang Operasi Perdamaian Jean-Pierre Lacroix dan Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Anita Nirody di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (26/6). Alinea.id/Valerie Dante

Wakil Sekretaris Jenderal PBB Bidang Operasi Perdamaian Jean-Pierre Lacroix menegaskan bahwa perlindungan warga sipil tidak hanya tentang mengirim pasukan perdamaian PBB jika ada ancaman.

Perlindungan warga sipil, lanjutnya, menekankan pencegahan, melibatkan masyarakat setempat, dan mencoba menyelesaikan konflik lokal.

"Untuk melakukan itu, pasukan perdamaian PBB perlu bantuan masyarakat sipil, melibatkan perempuan dalam proses politik dan memiliki hubungan kepercayaan dengan warga lokal sehingga jika ada sesuatu terjadi, mereka akan memberi tahu kami," tutur Lacroix dalam konferensi pers usai acara "International Conference on Preparing Modern Armed Forces for Peacekeeping Operations in the 21st Century" di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (26/6). 

Dia menekankan, penting untuk dipahami bahwa perlindungan warga sipil memerlukan upaya gabungan dari masyarakat, otoritas keamanan setempat, serta dukungan lembaga kemanusiaan.

"PBB perlu melakukan pelatihan untuk memastikan bahwa orang-orang mengerti apa itu perlindungan warga sipil dan mengapa pekerjaan itu butuh upaya terpadu dari banyak pihak," tambahnya.