Polisi Malaysia sita uang tunai Rp 405 miliar dari Najib

Uang tunai yang disita dari kediaman Najib Razak dikembalikan ke Bank Negara Malaysia.

Uang tunai yang disita Polisi Malaysia dalam berbagai jenis mata uang asing / Facebook

Penyelidikan skandal mega korupsi yang menjerat mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Tun Razak semakin terang benderang.

Pascapenggeledahan rumah tinggal Najib pada pekan lalu yang kemudian berujung menyita sejumlah harta Najib, aparat penegak hukum Malaysia akhirnya memberikan keterangan terkait penyitaan itu. Kepala Departemen Penyidikan Kejahatan Komersial (CCID) Malaysia Aman Singh menjelaskan, polisi mengamankan uang tunai 114 juta ringgit atau setara Rp 405 miliar. Uang tunai tersebut ditemukan dalam 35 kantung saat pengeledahan di kediaman Najib

Uang tunai yang disita dalam bentuk 26 mata uang asing. Meski begitu, sebagian besar uang itu dalam bentuk ringgit dan dollar Singapura. 

Jumlah uang tersebut dihitung oleh 22 petugas bank sejak 21-23 Mei dibantu dengan 11 mesin penghitung uang. Petugas bank itu adalah 21 dari Bank Negara Malaysia (bank sentral Malaysia) dan petugas dari Bank Islam Malaysia. Setelah uang dihitung, lalu dikirim ke Bank Negara Malaysia.

Singh juga merinci turut disita antara lain 37 tas berisi perhiasan dan jam tangan. Hanya saja nilai barang mewah milik Najib belum dihitung.