Polisi Malaysia tangkap 14 orang terkait penculikan WNI

Suami telah membayarkan uang tebusan sebesar RM50,750. Tetapi, penculik tidak mengindikasikan bakal melepas korban.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Empat belas orang, termasuk dua warga negara asing, telah ditahan sehubungan dengan penculikan seorang perempuan Indonesia.

Kepala polisi Penang Datuk Comm Khaw Kok Chin mengatakan, para tersangka, dua di antaranya perempuan, ditangkap dalam operasi khusus yang dijuluki Ops Scorpion Rantai, menyusul laporan yang diajukan ke kantor polisi Bandar Kinrara oleh suami korban pada 15 September.

“Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya,” katanya.

Komisaris Khaw mengatakan, sang suami juga mengatakan kepada polisi bahwa para tersangka meminta RM540.000 untuk pembebasan istrinya.

Operasi khusus tersebut dilakukan negara dan Bareskrim Bukit Aman untuk menyelamatkan korban dan menelusuri tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut.