Prancis mulai adili tersangka teror Paris 2015

Serangan teror di Paris pada 2015 meninggalkan duka mendalam.

Memorial bagi para korban serangan teror Paris 13 November 2015. Sumber: France24.

Pengadilan terhadap 20 tersangka kasus serangan teror di Paris pada Jumat, 13 November 2015, dimulai di Palais de Justice, Paris, Prancis pada Rabu (8/9). Selama sembilan bulan ke depan hingga Mei 2022, 300 saksi direncanakan akan dihadirkan di pengadilan ini.

Serangan teror di Paris pada 2015 lalu meninggalkan duka mendalam. Serangan terjadi di teater Bataclan, stadion Stade de France, dan arondisemen ke-10 dan ke-11 Paris. Serangan yang melibatkan sembilan penembak dan pengebom bunuh diri tersebut mengakibatkan 130 korban meninggal dan 350 korban terluka.

Ada 14 tersangka akan diadili secara langsung, sedangkan sisanya diadili in absentia (tanpa kehadiran). Salah satu tersangka yang akan diadili dalam proses peradilan ini adalah Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror yang masih hidup.

Dilansir oleh France24, Salah lahir di Belgia tetapi memegang identitas kewarganegaraan Prancis dan Maroko. Ia dilaporkan sempat kabur setelah meninggalkan sabuk bom bunuh dirinya yang tidak bekerja. Empat bulan kemudian, Salah ditangkap di Brussel, Belgia. Hukumannya jika terbukti bersalah? Hukuman penjara seumur hidup.

“Kami sedang memasuki sesuatu yang tidak kita ketahui,” kata Arthur De Nouveaux, Presiden Asosiasi Life for Paris dan salah satu korban selamat serangan tersebut. “Kami sangat menantikan peradilan dimulai. Namun kami juga bertanya-tanya: Apa yang akan terjadi selama sembilan bulan ke depan?”