Presiden Sri Lanka ampuni biksu penghasut kekerasan anti-muslim

Sejak 2014, biksu itu telah menghadapi tuduhan dalam kasus yang berkaitan dengan kekerasan anti-muslim dan ucapan kebencian.

Galagoda Aththe Gnanasara Thero. REUTERS/Dinuka Liyanawatte

Presiden Maithripala Sirisena memaafkan seorang biksu garis keras yang dituduh menghasut kekerasan terhadap minoritas muslim dan dihukum karena menghina pengadilan. Demikian disampaikan para pejabat Sri Lanka pada Rabu (22/5).

Kantor presiden tidak memberi alasan apapun atas pengampunan tersebut. Namun, langkah itu dikritik think tank keamanan sebagai pukulan terhadap kedaulatan hukum Sri Lanka.

Pengampunan terhadap Galagoda Aththe Gnanasara Thero, pemimpin kelompok Buddha garis keras Bodu Bala Sena (BBS), datang sepekan setelah umat ekstremis Buddha menyerang rumah, masjid dan toko-toko milik warga muslim sebagai pembalasan atas bom Minggu Paskah yang menewaskan lebih dari 250 orang oleh kelompok militan Islam.

Satu orang terbunuh dalam kerusuhan anti-muslim.

Para menteri dan pemimpin komunitas muslim telah secara terbuka menuduh Gnanasara mengobarkan kekerasan terhadap muslim dan Kristen sebelum sang biksu dipenjara. Namun, Gnanasara membantah tuduhan tersebut.