PTRI Jenewa jelaskan situasi Papua kepada KT HAM PBB

Penjelasan ini dimaksukan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat terkait situasi di Papua mengingat ada distorsi pemberitaan.

Seorang pengunjuk rasa melakukan aksi dengan pengawalan petugas kepolisian di Manokwari, Papua Barat, Selasa (3/9). Aksi tersebut menyerukan untuk menolak diskriminasi dan rasialisme. ANTARA FOTO/Tomi

Diplomat yang bertugas di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan pejabat kantor Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (KT HAM PBB) untuk menjelaskan situasi di Papua.

"Pertemuan dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat terkait situasi di Papua mengingat terdapatnya berbagai distorsi pemberitaan yang tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan latar belakang kejadian," demikian keterangan tertulis PTRI Jenewa, Kamis (5/9).

Dalam pertemuan dengan kantor KT HAM disampaikan terkait perkembangan situasi dan sejumlah upaya yang dilakukan termasuk penegakan hukum, dialog dan persuasi. Diungkapkan pula bahwa aparat keamanan telah bertindak secara profesional dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menghadapi massa.

Selain itu, turut dijelaskan terkait pembatasan sementara akses internet untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran hoaks dan disinformasi yang telah memperkeruh suasana dan merugikan rakyat. Kebijakan ini terus dimonitor dan dievaluasi seiring dengan kondisi di Papua. 

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa baik Presiden RI maupun jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk elemen masyarakat di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya insiden rasisme di Malang dan Surabaya yang telah mencetuskan protes massa di Papua.