Puluhan WNI jadi korban perdagangan orang, Kemlu bakal usut

Kemlu gandeng Bareskrim Polri usut TPPO di Timur Tengah.

Ilustrasi human trafficking/Foto Pixabay

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Kamis (3/12) menyatakan bahwa dua perwakilan RI di Timur Tengah berhasil merepatriasi 43 warga negara Indonesia (WNI). Para WNI tersebut diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut keterangan Menlu Retno dalam pengarahan media secara virtual, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus memulangkan 40 pekerja migran Indonesia (PMI) pada 27 November. Sementara itu, KBRI Abu Dhabi berhasil memulangkan tiga PMI pada 30 November.

"Masih maraknya pengiriman pekerja migran sektor domestik ke Timur Tengah saat sedang berlakunya kebijakan moratorium menunjukkan bahwa mereka rentan menjadi korban TPPO," jelas Menlu Retno.

Untuk itu, lanjutnya, pascarepatriasi, Kementerian Luar Negeri RI telah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bareskrim Polri.

Koordinasi ini dilakukan demi mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab memberangkatkan mereka ke Timur Tengah.