Putin teken UU kekebalan hukum seumur hidup bagi mantan presiden

Mantan Presiden Rusia akan dibebaskan dari interogasi polisi atau penyidik.

Presiden Rusia Vladimir Putin/Twitter @KremlinRussia_E

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang (UU) soal kekebalan hukum seumur hidup kepada mantan Presiden Rusia begitu mereka meninggalkan jabatannya.

UU yang diterbitkan secara online pada Selasa (22/12) tersebut memberikan kekebalan terhadap mantan presiden dan keluarga dari penuntutan atas kejahatan yang dilakukan selama hidup mereka.

Bahkan, mereka juga akan dibebaskan dari interogasi oleh polisi atau penyidik, serta terhindar dari penggeledahan atau penangkapan.

UU tersebut merupakan bagian dari amandemen konstitusi yang disetujui pada musim panas ini dalam pemungutan suara nasional yang memungkinkan Putin untuk tetap menjabat sebagai presiden hingga 2036.

Sebelum UU tersebut disahkan, mantan presiden hanya kebal terhadap penuntutan atas kejahatan yang dilakukan saat menjabat.