Indonesia sukses desak DK PBB tolak legalisasi pemukiman Yahudi

Indonesia tegaskan bahwa pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat menghambat penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Perwakilan dari 10 negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, pada Rabu (20/11). Twitter/@indonesiaunny

Dalam pertemuan di New York pada Rabu (20/11), Indonesia berhasil menggalang dukungan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk menolak upaya Amerika Serikat melegalkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Setelah melalui negosiasi panjang, Indonesia berhasil mendesak DK PBB untuk mengeluarkan pernyataan Presiden DK PBB yang menegaskan kembali status ilegal dari pemukiman Yahudi tersebut.

Ini merupakan kali pertama setelah sekian lama Presiden DK PBB gagal diberikan mandat untuk berbicara atas nama dewan itu terkait isu Palestina.

Indonesia menegaskan bahwa pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat telah menghambat penyelesaian konflik Israel-Palestina.

"Dengan tegas Indonesia menolak pernyataan AS terkait kebijakan pemukiman ilegal Israel yang secara de facto merupakan bentuk aneksasi terhadap wilayah Palestina dan menjadi penghalang perdamaian berdasarkan solusi dua negara," tutur Wakil Tetap Indonesia untuk PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani seperti dikutip dari keterangan tertulis PTRI New York, Kamis (21/11).