Sejak MCO, 78.938 WNI pulang dari Malaysia

MCO, yang berlaku hingga 9 Juni, diterapkan demi mengekang penyebaran coronavirus jenis baru.

Ilustrasi Malaysia / Pixabay

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa per Rabu (27/5), 78.938 WNI di Malaysia telah pulang sejak negara itu memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Order Control/MCO) pada 18 Maret.

MCO, yang berlaku hingga 9 Juni, diterapkan demi mengekang penyebaran coronavirus jenis baru.

"Sebesar 61% kembali melalui jalur laut, kebanyakan dari wilayah Johor Bahru menuju Kepulauan Riau, 24% melalui jalur darat, serta 15% melalui jalur udara," jelas Judha dalam pengarahan media secara virtual pada Rabu (27/5).

Selain itu, Judha mengatakan bahwa hingga Selasa (26/5), perwakilan Indonesia di Malaysia telah menyalurkan 375.341 paket bantuan bagi WNI yang terdampak MCO.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa per Rabu, terdapat 18.199 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) yang sudah kembali ke Indonesia. Mereka bekerja di sejumlah kapal pesiar yang beroperasi di seluruh dunia.