Singapura jadi negara pertama ASEAN yang akan sanksi Rusia

Sanksi berupa pembatasan transaksi perbankan dan keuangan serta kontrol ekspor barang-barang yang bisa dipakai sebagai senjata.

Pasukan Pertahanan Teritorial Ukraina berpartisipasi dalam latihan di bekas pabrik aspal di pinggiran Kyiv, Ukraina, pada Sabtu (19/2/2022). Foto Bloomberg/Ethan Swope

Singapura menjadi negara pertama di ASEAN yang secara tegas akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas invasinya terhadap Ukraina. Sanksi tersebut berupa pembatasan transaksi dalam sektor perbankan dan keuangan serta kontrol ekspor atas barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata dalam menghadapi Ukraina.

Singapura menjadi salah satu negara yang jarang mengeluarkan sanksi untuk negara-negara lain. Namun, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan, sanksi ini pantas diterima Rusia.

Seperti diberitakan VOA pada Selasa (1/3), negara terkecil di Asia Tenggara itu menjadi pusat keuangan dan pelayaran internasional, termasuk yang berhubungan dengan Rusia. Singapura akan mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mengusahakan perdamaian.

"Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Vivian Balakrishnan kepada parlemen.

Menurutnya, invasi Rusia tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional. Pertimbangan berikutnya, beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan veto Rusia pada minggu lalu atas rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB.