Soal pengiriman pasukan perdamaian, RI bertekad pertahankan posisi

Indonesia menduduki posisi kedelapan dari 120 negara pengirim pasukan penjaga perdamaian PBB.

Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI Grata Endah Werdaningtyas (tengah) dalam konferensi pers di Bunga Rampai, Menteng, Senin (16/12). Alinea.id/Valerie Dante

Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI Grata Endah Werdaningtyas menyebut bahwa pada 2020, Indonesia bertekad  mempertahankan posisi 10 besar dalam hal pengiriman pasukan penjaga perdamaian PBB.

"Tahun depan, program ini akan tetap jadi prioritas nasional kita demi mempertahankan posisi di 10 besar," ujar Grata dalam konferensi pers di Bunga Rampai, Menteng, pada Senin (16/12).

Menurut data PBB, per 31 Oktober, Indonesia menyumbang 2.920 personel dan menduduki posisi kedelapan dari 120 negara pengirim pasukan penjaga perdamaian PBB.

Meski meraih posisi kedelapan, Indonesia gagal meraih target nasional yang ditetapkan untuk 2015-2019 yakni 4.000 personel.

Grata menjelaskan, salah satu cara mempertahankan posisi Indonesia adalah dengan tidak hanya mementingkan kuantitas pasukan, tetapi juga mengedepankan kualitas mereka.