Sri Lanka umumkan status darurat nasional

Status darurat nasional akan mulai berlaku pada Selasa (23/4) pukul 00.00 waktu setempat.

Petugas militer Sri Lanka berjaga di depan gereja St. Anthony's di Kolombo, Sri Lanka, Minggu (21/4). ANTARA FOTO/REUTERS/Dinuka Liyanawatte

Sri Lanka menerapkan status darurat nasional pada Selasa (23/4), saat pihak berwenang menyelidiki dalang di balik teror pengeboman yang menyerang sejumlah gereja dan hotel mewah pada Minggu (21/4).

Kantor presiden menyatakan bahwa status darurat akan mulai berlaku pukul 00.00 waktu setempat. Status darurat itu memberi polisi dan militer wewenang yang luas untuk menahan dan menginterogasi tersangka tanpa menggunakan perintah pengadilan. Jam malam yang sudah diberlakukan sejak Senin (22/4) pun akan dilanjutkan.

Deklarasi status darurat nasional itu muncul setelah kegelisahan semakin merebak di Kolombo ketika ada ledakan pada Senin di dekat salah satu gereja yang terkena serangan bom pada Minggu.

Baru kemudian diketahui bahwa ledakan terkontrol itu terjadi ketika petugas regu bom sedang berupaya menjinakkan alat peledak.

Aksi bom bunuh diri tersebut juga menimbulkan kekhawatiran lahirnya kekerasan sektarian di Sri Lanka.