Suu Kyi: Tuduhan genosida terhadap Myanmar menyesatkan

Aung San Suu Kyi memimpin langsung tim Myanmar dalam melakukan pembelaan atas tuduhan genosida terhadap warga Rohingya.

Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi. ANTARA FOTO/REUTERS/Soe Zeya Tun

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menuturkan bahwa kasus yang diajukan terhadap negaranya di Mahkamah Internasional tidak lengkap dan menyesatkan. Hal tersebut disampaikannya ketika memulai pembelaannya pada Rabu (11/12) atas tuduhan melakukan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Gambia, sebuah negara kecil di Afrika Barat, membawa tuduhannya yang menyebut Myanmar melanggar Konvensi Genosida 1948 ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Gambia mendapat dukungan politik dari 57 anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Kanada, dan Belanda. 

Persidangan terkait kasus ini berlangsung pada 10-12 Desember.

Memimpin pertahanan Myanmar di Den Haag, Suu Kyi mengakui bahwa kekuatan yang tidak proporsional mungkin telah digunakan pada waktu-waktu tertentu oleh militer. Tetapi dia juga mengatakan bahwa konflik di Rakhine State kompleks dan tidak mudah dipahami.

"Gambia telah menempatkan gambaran yang tidak lengkap dan menyesatkan tentang situasi faktual di Rakhine," kata dia.