Terdakwa teror Christchurch mengklaim tidak bersalah

51 orang tewas dalam serangan teror di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru.

Brenton Tarrant (29) terdakwa penembakan di dua masjid di Selandia Baru. Mark Mitchell/New Zealand Herald/Pool via REUTERS

Tersangka utama serangan teror Christchurch pada 15 Maret 2019 menyatakan dirinya tidak bersalah atas seluruh tuduhan. Brenton Tarrant, menghadapi 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan dan satu tuduhan terorisme dalam penembakan massal paling mematikan di Selandia Baru.

Muncul melalui tautan video dari penjara, pria Australia berusia 29 tahun itu duduk diam ketika pengacaranya membacakan permohonannya.

Ini adalah kali pertama tuduhan terorisme diajukan di Selandia Baru.

Sejumlah penyintas dan kerabat korban serangan teror Christchurch hadir di pengadilan. Ketika pengacara Tarrant, Shane Tiat, membacakan permohonan kliennya yang mengklaim tidak bersalah, sejumlah hadirin tersentak dan menangis. Sebaliknya, Tarrant justru tersenyum menyeringai.

Hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander mengumumkan bahwa persidangan akan dimulai pada 4 Mei 2020, dan Tarrant akan dikembalikan ke tahanan sampai sidang pemeriksaan kasus dilakukan pada 16 Agustus.