Tolak pemakzulan Trump, Wapres AS surati Ketua DPR Nancy Pelosi

Mike Pence berdalih ingin memastikan transisi kekuasaan di AS berjalan tertib.

Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence. Twitter/@Mike_Pence.

Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence pada Selasa (12/1) menyatakan menentang terhadap penerapan Amandemen ke-25 untuk mencopot Presiden Donald Trump dari jabatannya.

Amandemen ke-25 itu memuat prosedur pergantian presiden, termasuk mengatur soal ketika AS menghadapi situasi di mana presiden dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya. Pencopotan presiden berdasarkan Amandemen ke-25 membutuhkan deklarasi dari wakil presiden dan mayoritas kabinet presiden.

Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi, Pence mengatakan mekanisme tersebut tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menerapkan hukuman dan hanya pantas digunakan jika melibatkan kasus ketidakmampuan medis atau mental.

Pelosi telah meminta Pence untuk mengamankan mayoritas kabinet guna memberikan suara untuk menyatakan Trump tidak layak untuk menjabat sebagai presiden. Pence minai tindakan itu tidak bijaksana.

"Dengan hanya delapan hari tersisa dalam masa jabatan Presiden Trump, Anda dan Kaukus Demokrat menuntut agar kabinet dan saya mengaktifkan Amandemen ke-25," tulis Pence, merujuk pada proses yang akan menyatakan Trump tidak dapat memenuhi tugasnya dan mengangkat Pence sebagai Plt Presiden untuk sisa masa jabatan.