Uni Eropa: Tidak akan ada larangan impor CPO Indonesia

Dubes Uni Eropa untuk Indonesia mengakui bahwa minyak sawit menjadi isu utama dalam relasi pihaknya dengan Indonesia.

Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket dalam "EU End of Year Media Gathering" di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu (11/12). Alinea.id/Valerie Dante

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket menyatakan bahwa meskipun pihaknya dan Indonesia menghadapi perselisihan soal minyak kelapa sawit (CPO), blok itu tidak akan menerapkan larangan bagi impor Indonesia.

"Memang ada diskusi berlanjut soal CPO. Yang ingin saya klarifikasi adalah tidak akan ada larangan apa pun bagi impor CPO dari Indonesia," tuturnya dalam 'EU End of Year Media Gathering' di Hotel Ayana, Jakarta, pada Rabu (11/12).

Dubes yang baru dilantik pada November itu menyebut, dalam tiga bulan terakhirnya di Indonesia, sudah sangat jelas bahwa CPO menjadi isu utama Uni Eropa dan Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa energi terbarukan merupakan kepentingan utama Uni Eropa. Mulai 2019, blok itu menerapkan Arahan Energi Terbarukan (RED II) dengan target pencapaian 32% energi terbarukan pada 2030.

Kesepakatan politik itu dicapai oleh Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Uni Eropa pada Juni 2018. RED II bertujuan untuk menemukan campuran energi yang tepat dalam hal energi terbarukan.