Wamenlu RI tanggapi kekhawatiran investor asing soal UU Cipta Kerja

Para investor global sempat mengirimkan surat terbuka yang menyatakan keprihatinan atas pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja.

Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar. Kemlu RI

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri RI, pada Jumat (9/10) menanggapi kekhawatiran 36 investor asing tentang UU Cipta Kerja.

Para investor global sempat mengirimkan surat terbuka yang menyatakan keprihatinan atas pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja.

Dikutip dari Reuters pada Senin (5/10), sebanyak 36 investor global dengan nilai aset kelolaan (asset under management/AUM) sebesar US$4,1 triliun menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait UU Cipta Kerja.

Di dalam surat terbuka tersebut, para investor menilai UU Cipta Kerja berisiko merusak kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, serta pemerintahan.

Mereka khawatir perubahan kerangka perizinan, persyaratan pengelolaan lingkungan, serta sistem sanksi dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, HAM, dan situasi ketenagakerjaan.