WNI dikonfirmasi sebagai kasus ke-170 di Singapura

WNI berjenis kelamin perempuan itu tiba di Singapura pada Senin (9/3) dan saat ini sedang dirawat di Singapore General Hospital (SGH).

Perawat asing mendapat sertifikat bebas Covid-19 dari seorang dokter di Subhan, Kuwait, Senin (9/3). ANTARA FOTO/REUTERS/Stephanie McGehee

KBRI Singapura menyatakan bahwa pada Rabu (11/3), Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan, seorang WNI berjenis kelamin perempuan yang berusia 56 tahun positif coronavirus jenis baru.

Menurut keterangan MOH, wanita itu tiba di Singapura pada Senin (9/3) dan kini dirawat di Singapore General Hospital (SGH).

"WNI tersebut merasakan timbulnya gejala Covid-19 sejak 6 Maret saat masih berada di Indonesia. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari WNI Kasus 152 yang sebelumnya juga dinyatakan positif coronavirus," jelas KBRI Singapura dalam pernyataan pada Kamis (12/3).

Dengan kasus infeksi terbaru, sejauh ini total lima WNI telah dikonfirmasi positif coronavirus di Singapura. Kasus 21 sudah dinyatakan pulih pada 18 Februari, sementara tiga lainnya, Kasus 133 yang diumumkan pada 7 Maret, Kasus 147 yang diumumkan pada 8 Maret, dan Kasus 152 yang diumumkan pada 9 Maret, masih dirawat di rumah sakit.

"Dari empat WNI yang masih dirawat, kondisi tiga WNI dinyatakan stabil sementara seorang WNI lainnya berada di unit perawatan intensif," jelas KBRI Singapura.