WNI terakhir yang disandera Abu Sayyaf berhasil dibebaskan

Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia, pada 24 September 2019.

Ilustrasi bebas / Pixabay

Muhammad Farhan, WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan berhasil dibebaskan pada Rabu (15/1) pukul 18.45 waktu setempat. Militer Filipina membebaskan Farhan dalam operasi penyelamatan di Indanan, Sulu.

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Westmincom Hospital dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, pria yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) itu akan diserahterimakan otoritas Filipina ke KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.

Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia, pada 24 September 2019. Dua sandera lainnya, Maharudin dan Samiun, berhasil dibebaskan pada 22 Desember 2019 kemudian dikembalikan kepada keluarga masing-masing pada 26 Desember 2019.

Farhan merupakan putra dari Maharudin. Dengan bebasnya Farhan, maka seluruh WNI yang disandera Abu Sayyaf berhasil dibebaskan.

Tiga ABK itu diculik oleh Abu Sayyaf saat sedang menangkap ikan. Ketiganya kemudian dibawa ke markas Abu Sayyaf di kawasan hutan di selatan Sulu.