Yayasan Trump bubar di bawah pengawasan pengadilan

Pembubaran Donald J. Trump Foundation menyelesaikan satu elemen dari gugatan perdata jaksa agung terhadap organisasi nirlaba itu.

Donald Trump dan istri, Melania Trump. / ANTARA FOTO/REUTERS/Yuri Gripas

Yayasan amal pribadi Donald Trump telah setuju untuk membubarkan diri di bawah pengawasan pengadilan di tengah gugatan yang tengah berlangsung terkait keuangannya. Informasi ini didasarkan pada dokumen yang diajukan oleh kantor jaksa agung negara bagian New York ke Mahkamah Agung di Manhattan pada Selasa (18/12).

Pembubaran Donald J. Trump Foundation menyelesaikan satu elemen dari gugatan perdata jaksa agung terhadap yayasan, yang mencakup klaim bahwa Trump dan ketiga anak tertuanya melanggar hukum dana kampanye dan menyalahgunakan status bebas pajaknya.

Alih-alih mengoperasikannya murni sebagai lembaga amal, gugatan itu menuding, mereka malah mengizinkannya untuk digunakan melayani bisnis dan kepentingan politik Trump.

Kesepakatan untuk pembubaran ditandatangani oleh seorang pengacara yayasan dan kantor Jaksa Agung New York Barbara Underwood. Langkah tersebut memungkinkan pula kantor jaksa agung untuk meninjau penerima aset yayasan. 

Laporan pajak terbaru yayasan mencatatkan aset bersihnya sedikitnya di atas US$1,7 juta.